Selasa, 04 Agustus 2015

BUAT HANTARAN DARI HANDUK


LIBURAN KE MALANG 2014 (KELUARGA PROGRAM)















































HAK SUAMI DAN ISTRI DALAM KELUARGA

hak suami terhadap istri




Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
 

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
 
Keterangan :
 

Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
 

Kandungan ayat dan hadits di atas :

Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
 
Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.


hak istri atas suami


Allah berfirman :
 
Dan bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak . (QS. 4:19)
 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
 
Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu Daud.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( janganlah seorang mu'min membenci wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka dia akan ridha yang lainnya darinya. ) HR. Muslim.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. HR. Tirmidzi.
 
Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu. HR. Tirmidzi.
 
Keterangan singkat :

Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami-suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka.
 

Kesimpulan :

Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
 
Wajib berbuat baik kepada kaum wanita.
 
Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.
 
Bahwa wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
 
Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.

ASPEK, FOKUS, DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI (PP NO 6 TAHUN 2008)

LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR         :  6 Tahun 2008

TANGGAL      : 4 Februari 2008


ASPEK, FOKUS, DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI
DIGUNAKAN UNTUK EKPOD

HASIL AKHIR TUJUAN OTONOMI DAERAH

PARAMETER

INDIKATOR

PENINGKATAN KUALITAS MANUSIA
INDEX PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)


A.    ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

FOKUS
INDIKATOR
FORMULA
1.   Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi
a. Pertumbuhan PDRB
(PDRB (t+1) - PDRB (t)} / PDRB (t) X 100%
Laju Inflasi
b.   Laju inflasi provinsi
(Inf (t +1) - Inf (t)} / Inf (t) X 100%
Pendapatan per kapita
c.    PDRB per kapita

 

PDRB

 

 

Penduduk pertengahan tahun

 

Ketimpangan kemakmuran
d.   Indeks Gini
              k
G = l -  Ã¥ fpi (Fci + Fci-l )
              I
Dimana:
fpi     =  frekuensi penduduk pada kelas pendapatan ke i
Fci    =  frekuensi kumulatif dari total pendapatan pada  pendapatan ke i
k        =   banyak kelas
Fci - l  =   frekuensi kumulatif dari total pendapatan pada kelas pendapatan kelas ke i
Pemerataan pendapatan
e.   Pemerataan pendapatan versi Bank Dunia

YD4  =  Qi-l    -
40 - Pi
 X qi

Pi – Pi-l

YD4   =  Persentase pendapatan yang diterima oleh 40 % penduduk lapisan bawah
Qi -l    =   Persentase kumulatif pendapatan ke i-1
Pi       =  Persentase kuraulatif penduduk ke i
qi        =  Persentase pendapatan ke i
Ketimpangan regional
Indeks ketimpangan Williamson (Indeks Ketimpangan Regional)
IW  =
Ö Ã¥ (Yi –Y)2 fi l n

Y
Tingkat kabupaten/kota
Yi   =  PDRB perkapita di kecamatan I
Y   =  PDRB perkapita rata-rata kab/kota
fi     =  jumlah penduduk di kecamatan i
n    = jumlah penduduk di kab/kota
Tingkat Provinsi
Yi   =  PDRB perkapita di kab/kota i
Y    = PDRB  perkapita rata-rata provinsi
fi     = jumlah penduduk di kab/kota i
n    =  jumlah penduduk di provinsi


2.    Kesejahteraan Sosial



Pendidikan





a.   Angka melek huruf

b.   Angka rata-rata lama sekolah



c.   Angka partisipasi murni

d.   Angka partisipasi kasar

e.   Angka pendidikan yang ditamatkan
Penduduk usia 15 th ke atas dapat baca tulis
Penduduk usia 15 th ke atas
X 100
Kombinasi     antara     partisipasi     sekolah, jenjang   pendidikan   yang   sedang   dijalani, kelas   yg   diduduki,   dan   pendidikan   yang ditamatkan.
Banyaknya murid usia 7-12, 13-15, 16-18 th

Banyaknya penduduk usia 7-12, 13-15,16-18 th
Banyaknya   penduduk   usia 7-12, 13 -15, 16 - 18 th  
x 100
          Banyaknya   murid SD, SLTP, SLTA         .
Banyaknya penduduk usia 7-12, 13-15,16-18 th
x 100
Penduduk tamat (< SD, SD, SLTP, SLTA, Univ)
Jumlah   penduduk
x 100
Kesehatan


f.    Angka kelangsungan hidup bayi

g.   Angka usia harapan hidup

h.   Persentase balua gizi buruk
(1 - angka kematian  bayi)

Perkiraan   lama  hidup   rata-rata   penduduk dengan  asumsi  tidak  ada  perubahan   pola mortalitas menurut umur.


Jumlah balita gizi buruk
Jumlah balita
x 100
Kemiskinan

i.    Persentase penduduk diatas garis kemiskinan

(100 -angka kemiskinan )

Kepemilikan tanah
j.    Persentase penduduk yang memiliki iahan
Penduduk memiliki Iahan
Jumlah penduduk
x 100
Kesempatan kerja

k.   Rasio penduduk yang bekerja
Penduduk yang bekerja
Angkatan kerja
Kriminalitas

l.    Angka kriminalitas yang tertangani
Jumlah tindak kriminal tertangani dalam 1 tahun
Jumlah penduduk
x 10000
3.  Seni Budaya dan Olah Raga

Grup kesenian
a.   Jumlah grup kesenian
Jumlah grup kesenian per 10.000 penduduk
Gedung kesenian
b.   Jumlah gedung kesenian
Jumlah  gedung kesenian per 10.000 penduduk
Klub olahraga
c.   Jumlah klub olahraga
Jumlah klub olah raga per 10.000 penduduk
Gedung Olah Raga
d.   Jumlah gedung olah raga
Jumlah gedung olah raga per 10.000 penduduk














B. ASPEK PELAYANAN UMUM

Pelayanan Dasar
Pendidikan
Pendidikan dasar:

a. Angka partisipasi sekolah
Jumlah murid usia pendidikan dasar
Jumlah penduduk usia pendidikan dasar
x 1000

b. Rasio ketersediaan sekolah/ penduduk usia sekolah
Jumlah sekolah pendidikan dasar Penduduk usia pendidikan dasar
x 10000

c. Rasio guru/murid
Jumlah guru pendidikan dasar
Jumlah murid pendidikan dasar
x 1000

d. Rasio guru/murid per kelas rata-rata
Jumlah guru sekolah pendidikan dasar per kelas
Jumlah murid pendidikan dasar
x 1000

Pendidikan menengah:
e.  Angka partisipasi sekolah

Jumlah murid usia pendidikan menengah Jumlah penduduk usia pendidikan menengah

x 1000

f.   Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah
Jumlah sekolah pendidikan  menengah Penduduk usia pendidikan  menengah
x 10.000

g.  Rasio guru terhadap murid
Jumlah guru pendidikan   menengah
Jumlah murid pendidikan   menengah
x 1000

h.  Rasio guru terhadap murid per kelas rata-rata
Jumlah guru sekolah pendidikan menengah per kelas Jumlah murid pendidikan menengah
Kesehatan
i.  Rasio posyandu per satuan balita

j.   Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk.

k.  Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk

l.   Rasio dokter per satuan penduduk

m.  Rasio tenaga medis per satuan penduduk

Jumlah posyandu
Jumlah balita
x 1000
Jumlah puskesmas, poliklinik, pustu
Jumlah penduduk
x 1000
Jumlah rumah sakit
Jumlah  penduduk
x 1000
Jumlah dokter
Jumlah penduduk
x 1000
Jumlah tenaga medis
Jumlah penduduk
x 1000
Lingkungan hidup
n.  Persentase penanganan sampah
o.  Persentase penduduk berakses air minum
p.  Persentase  luas permukiman yang tertata

Volume sampah yang ditangani
Volume produksi sampah
x 100
Penduduk berakses air minum
Jumlah penduduk
x 100
Luas area permukiman tertata
Luas area permukiman keseluruhan
x 100
Sarana dan Prasarana Umum
q.  Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik
r.   Rasio jaringan irigasi
s.   Rasio tempat ibadah per satuan penduduk
t.    Persentase rumah tinggal bersanitasi
u.  Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk
v.   Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk
w.  Rasio rumah layak huni
x.   Rasio permukiman layak huni


Panjang jalan kondisi baik
Panjang jalan seluruhnya
Panjang saluran irigasi
Luas lahan budidaya pertanian
Jumlah tempat ibadah
Jumlah penduduk
Jumlah rumah tinggal berakses sanitasi
Jumlah rumah tinggal
x 100
Jumlah daya tampung tempat pemakaman umum
Jumlah penduduk
x 1000
Jumlah daya tampung TPS
Jumlah penduduk
x 1000
Jumlah rumah layak huni
Jumlah penduduk
Luas pemukiman layak huni
Luas wilayah permukiman

Penataan Ruang
y.    Rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah ber HPL/HGB
z.    Rasio bangunan ber-IMB per satuan
bangunan
Luas ruang terbuka hijau
Luas wilayah ber HPL/HGB


Jumlah bangunan ber - IMB
Jumlah bangunan
Perhubungan
aa.  Jumlah arus penumpang angkutan umum

ab. Rasio ijin trayek

ac. Jumlah uji kir angkutan umum
ad. Jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis
Jumlah arus penumpang angkutan umum yang masuk/keluar daerah

Jumlah ijin trayek yang dikeluarkan
Jumlah penduduk

Jumlah uji kir angkutan umum


Jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis
2. Pelayanan Penunjang
Penanaman Modal
a.  Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)
b.    Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA)
c.    Rasio daya serap tenaga kerja
Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA)
Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA)
Jumlah tenaga kerja bekerja pada perusahaan PMA/PMDN Jumlah seluruh PMA/PMDN
KUKM
d.  Persentase koperasi aktif
e.  Jumlah UKM non BPR/LKMUKM
f.   Jumlah BPR/LKM
Jumlah koperasi aktif
Jumlah seluruh koperasi
x 100
Jumlah UKM aktif non BPR/LKM UKM

Jumlah BPR/LKM aktif
Kependudukan dan catatan sipil
g.  Rasio penduduk berKTP per satuan penduduk
h.   Rasio bayi berakte kelahiran
i.    Rasio pasangan berakte nikah

Jumlah penduduk usia > 17 yang berKTP
Jumlah penduduk usia > 17 atau telah menikah

Jumlah bayi lahir yang mempunyai akte kelahiran
Jumlah keseluruhan bayi lahir

Jumlah pasangan nikah berakte nikah
Jumlah keseluruhan pasangan nikah
Ketenagakerjaan
j     Angka partisipasi angkatan kerja

k.   Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun
Angkatan kerja 15 tahun ke atas
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas
x 100
Jumlah sengketa  pengusaha   pekerja
Jumlah Perusahaan
x 1000
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
l.    Persentase partisi-pasi perempuan di lembaga pemerintah
m. Partisipasi perempuan di lembaga swasta
n.  Rasio KDRT
o. Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur
Pekerja perempuan di lembaga pemerintah
Jumlah pekerja perempuan
x 100
Pekerja perempuan di lembaga swasta Jumlah pekerja perempuan
x 100
Jumlah KDRT
Jumlah rumah tangga
x 100
Pekerja anak usia 5-14 tahun
Jumlah pekerja usia 5 tahun ke atas
x 100





KB dan KS
p. Rata-rata jumlah anak per keluarga

q. Rasio akseptor KB
Jumlah anak
Jumlah keluarga
Jumlah akseptor KB
Jumlah pasangan usia subur
x 100
Komunikasi dan Informatika
r.  Jumlah jaringan komunikasi
s. Rasio wartel/warnet-terhadap penduduk
t.  Jumlah surat kabar nasional/lokal
u.  Jumlah penyiaran radio/TV lokal
Jumlah jaringan telepon genggam/stasioner
Jumlah wartel/warnet
Jumlah penduduk
x 100
Jenis surat kabar nasional/lokal yang masuk ke daerah

Jumlah penyiaran radio/TV yang masuk ke daerah
Pertanahan
v.  Persentase luas lahan bersertifikat

Jumlah luas lahan bersertifikat Jumlah luas wilayah
x 100
Pemberdayaan masyarakat dan desa
w. Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdaya-an masyarakat (LPM)

x. Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK

y. Jumlah LSM

Jumlah kelompok binaan LPM
Jumlah LPM



Jumlah kelompok binaan PKK
Jumlah PKK


Jumlah LSM yang aktif
Perpustakaan
z.   Jumlah perpustakaan

aa. Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun

Jumlah perpustakaan


Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun
Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
ab. Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk
ac. Jumlah Linmas per Jumlah 10.000 Penduduk
ad. Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan

Jumlah polisi pamong praja
Jumlah penduduk
x 10.000
Jumlah Linmas
Jumlah penduduk
x 10.000
Jumlah pos siskamling
Jumlah desa/kelurahan
Pemuda dan olahraga
ae. Jumlah organisasi pemuda
af.  Jumlah organisasi olahraga
ag. Jumlah kegiatan kepemudaan
ah. Jumlah kegiatan olahraga
Jumlah organisasi pemuda
Jumlah organisasi olahraga
Jumlah kegiatan kepemudaan
Jumlah kegiatan olahraga




C. ASPEK DAYA SAING DAERAH

1. Kemampuan Ekonomi Daerah
Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita
a. Angka konsumsi RT per kapita

Total pengeluaran RT
Jumlah anggota RT

Nilai tukar petani

b.  Perbandingan faktor produksi dengan produk
NTP =
indeks yangditerima petani (It) indeks yang dibayar petani (Ib)
x 100
Pengeluaran konsumsi non pangan perkapita
c.  Persentase Konsumsi RT untuk non pangan
Total pengeluaran RT non - pangan
Total pengeluaran
x 100%
Produktivitas total daerah
d.  Dihitung produktivitas daerah setiap sektor pada 9 sektor:
1)   Pertanian
2)   Pertambangan dan penggalian
3)   Industri pengolahan
4)   Listrik
5)   Bangunan
6)   Perdagangan
7)   Pengangkutan dan komunikasi
8)   Keuangan
9)  Jasa
nilai tambah seluruh sektor per angkatan kerja

Nilai tambahan sektor ke - i
Jumlah angkatan kerja


dimana i = sektor 1 s/d sektor 9




2. Fasilitas Wilayah/Infrastruktur
Aksesibilitas daerah
a.  Rasio panjangjalan per jumlah kendaraan
b.  Jumlah orang/ barang yang terangkut angkutan umum
c.  Jumlah orang/barang melalui dermaga/ bandara/ terminal per tahun

Panjang Jalan
Jumlah Kendaraan


Jumlah orang/barang yang terangkut angkutan umum


Jumlah orang/barang melalui dermaga/ bandara/ terminal per tahun
Penataan wilayah
d.  Ketaatan terhadap RTRW
e.   Luas wilayah produktif
f.    Luas wilayah industri
g.   Luas wilayah kebanjiran
h.   Luas wilayah kekeringan
i.    Luas wilayah perkotaan

Realisasi  peruntukan   Rencana   Tata   Ruang Wilayah -RTRW/Rencana Peruntukan
Jumlah luas wilayah ke – I
Jumlah luas keseluruhan wil.budidaya
x 100
i.= wilayah produktif, industri, kebanjiran, kekeringan dan perkotaan





Fasilitas bank dan non bank



j.    Jenis dan jumlah bank dan cabang-cabangnya
k.   Jenis dan jumlah perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya
Jumlah dan jenis bank dan cabang-cabangnya

Jumlah dan jenis perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya

Ketersediaan air bersih

1.  Persentase Rumah Tangga (RT) yang menggunakan air bersih
Jumlah RT menggunakan air bersih
Jumlah RT
x 100
Fasilitas listrik dan telepon

m. Rasio ketersediaan daya listrik
n.  Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik
o. Persentase penduduk yang menggunakan HP/relepon

Daya listrik terpasang
Jumlah kebutuhan
Jumlah Rumah Tangga menggunakan listrik
Jumlah Rumah Tangga
x 100
Jumlah penduduk menggunakan HP/telpon
Jumlah penduduk
x 100
Ketersediaan restoran

p. Jenis, kelas, dan jumlah restoran

Persentase jumlah restoran menurut jenis dan kelas

Ketersediaan penginapan

q. Jenis, kelas, dan jumlah penginapan/ hotel

Persentase jumlah penginapan/ hotel menurut jenis dan kelas

3.   Iklim Berinvestasi



Keamanan dan ketertiban
a.  Angka kriminalitas

Jumlah tindak kriminal yang terjadiselama 1 tahun
Jumlah penduduk seluruhnya
x 10.000


b. Jumlah demo

Jumlah demo dalam 1 tahun

Kemudahan penjinan

c.    Lama proses perijinan

Rata-rata lama proses perijinan (dalam hari)

Pengenaan pajak
daerah

d.  Jumlah dan macam pajak dan retribusi daerah

Jumlah dan macam pajak dan retribusi daerah

Perda
e.  Jumlah Perda yang mendukung iklim usaha
Jumlah Perda yang mendukung iklim usaha
Status desa

f.   Persentase desa berstatus swasembada terhadap total desa

Jumlah desa/kelurahan berswasembada
Jumlah desa/kelurahan
x 100
4.    Sumber Daya Manusia

Kualitas tenaga kerja

a.  Rasio lulusan S1/S2/S3

Jumlah lulusan S1/S2/S3
Jumlah penduduk
x 10.000




Tingkat ketergantungan

b.  Rasio ketergantungan

Penduduk usia < 15 th + usia > 64
Penduduk usia 15-64

x 100






PENJELASAN TEKNIS
ASPEK, FOKUS, DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI
YANG DIGUNAKAN UNTUK EKPOD

Agar tidak menimbulkan salah tafsir dan salah pengukuran, di bawah ini dijelaskan aspek-aspek beserta fokus dan indikatornya yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
Tujuan akhir otonomi daerah: ditunjukkan dengan parameter tinggi kualitas manusia yang secara internasional diukur dengan indeks pembangunan manusia (IPM). Dalam EKPOD, IPM ini digunakan untuk mengecek apakah aspek-aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek-aspeknya adalah:

A.   ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
1.   Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
a.   Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat regional (provinsi/kabupaten/kota) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada waktu tertentu. PDRB dibentuk melalui berbagai sektor ekonomi yang mencakup sektor pertanian; pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; listrik, gas, dan air bersih; konstruksi; perdagangan, restoran dan hotel; pengangkutan dan komunikasi; lembaga keuangan; dan jasa-jasa lainnya.
b.   Laju inflasi merupakan ukuran yang dapat menggambarkan kenaikan/penurunan harga dari sekelompok barang dan jasa yang berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat. Inflasi didasarkan pada Indeks harga konsumen (IHK) secara sampel di 45 kota di Indonesia yang mencakup 283-397 komoditas yang dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil Survei Biaya Hidup (SBH). Angka inflasi disajikan pada tingkat provinsi.
c.   PDRB per kapita dihitung berdasarkan pendapatan regional neto atas dasar biaya faktor dibagi dengan jumlah penduduk regional pertengahari tahun.
d.   Indeks Gini merupakan koefisien yang didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pendapatan kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Koefisien gini didefinisikan sebagai A/(A+B), jika A=0 koefisien gini bernilai 0 yang berarti pemerataan sempurna, jika B=0 koefisien gini akan bernilai 1 yang berarti ketimpangan sempurna.
e.   Pemerataan pendapatan ini diperhitungkan berdasarkan pendekatan yang dilakukan oleh Bank Dunia, yaitu dengan mengelompokkan penduduk ke dalam tiga kelompok berdasarkan besarnya pendapatan. 40% penduduk berpendapatan rendah; 40% penduduk berpendapatan menengah, dan 20% berpendapatan tinggi. Ketimpangan pendapatan diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari kelompok yang berpendapatan 40% terendah dibandingkan total pendapatan seluruh penduduk. Kategori ketimpangan ditentukan sebagai berikut:
1)   jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan tinggi.
2)   jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk antara 12-17 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan sedang/menengah.
3)   jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk lebih dari 17 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan rendah.
f.     Indeks ketimpangan Williamson (Indeks Ketimpangan Regional), adalah indeks untuk mengukur ketimpangan pembangunan antarkecamatan di suatu kabupaten/kota atau antarkabupaten/kota di suatu provinsi dalam waktu tertentu.

2.   Fokus Kesejahteraan Sosial
g.   Angka melek huruf (dewasa) adalah proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin atau lainnya.
h.   Angka rata-rata lama sekolah adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani.
i.    Angka partisipasi murni adalah perbandingan penduduk usia antara 7 hingga 18 tahun yang terdaftar sekolah pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun.
j.    Angka partisipasi kasar adalah perbandingan jumlah siswa pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun,
k.   Angka pendidikan yang ditamatkan adalah menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar/ijazah.
l.    Angka kelangsungan hidup bayi adalah probabilitas bayi hidup sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1-angka kematian bayi). Angka kematian bayi dihitung dengan jumlah kematian bayi usia dibawah 1 tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
m.  Angka usia harapan hidup pada waktu lahir adalah perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur.
n.   Persentase balita gizi buruk adalah persentase balita dalam kondisi gizi buruk terhadap jumlah balita, Keadaan tubuh anak atau bayi dilihat dari berat badan menurut umur. Klasifikasi status gizi dibuat berdasarkan standar WHO/NCHS.
o.   Persentase penduduk di atas garis kemiskinan dihitung dengan menggunakan formula (100 - angka kemiskinan). Angka kemiskinan adalah persentase penduduk yang masuk kategori miskin terhadap jumlah penduduk. Penduduk miskin dihitung berdasarkan garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah nilai rupiah pengeluaran per kapita setiap bulan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan-kebutuhan konsumsi pangan dan non pangan yang dibutuhkan oleh individu untuk hidup layak.
p.   Persentase jumlah penduduk yang memiliki lahan adalah perbandingan jumlah penduduk yang memiliki lahan terhadap jumlah penduduk dikali 100.
q.   Rasio penduduk yang bekerja adalah perbandingan jumlah penduduk yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja. Jika yang tersedia adalah angka pengangguran, maka angka yang digunakan adalah = (1 - angka pengangguran).
r.    Angka kriminalitas yang tertangani adalah penanganan kriminal oleh aparat penegak hukum (polisi/kejaksaan). Angka kriminalitas yang ditangani merupakan jumlah tindak kriminal yang ditangani selama 1 tahun terhadap 10.000 penduduk.

3.   Fokus Seni Budaya dan Olah Raga
s.   Jumlah grup kesenian adalah jumlah grup kesenian per 10.000 penduduk.
t.   Jumlah gedung kesenian adalah jumlah gedung kesenian per 10.000 penduduk.
u.  Jumlah   klub   olahraga   adalah jumlah   klub   olahraga   per   10.000 penduduk.
v.   Jumlah gedung olahraga adalah jumlah gedung olahraga per 10.000 penduduk.

B.   ASPEK PELAYANAN UMUM
1.   Fokus Pelayanan Dasar
Pendidikan dasar
a.   Angka partisipasi sekolah adalah jumlah murid kelompok usia pendidikan dasar (7-12 tahun dan 13-15 tahun) yang masih menempuh pendidikan dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar.
b.   Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah tingkat pendidikan dasar per 10000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. Rasio ini mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia pendidikan dasar.
c.   Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru tingkat pendidikan dasar per 1.000 jumlah murid pendidikan dasar. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar. Di samping itu juga untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran.
d.   Rasio guru terhadap murid per kelas rata-rata adalah jumlah guru pendidikan dasar per kelas per 1.000 jumlah murid pendidikan dasar. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar per kelas. Disamping itu juga untuk mengukur jumlah ideal guru per kelas terhadap jumlah murid agar tercapai mutu pengajaran.

Pendidikan menengah
e.   Angka partisipasi sekolah adalah jumlah murid kelompok usia pendidikan menengah (16-19 tahun) yang masih menempuh pendidikan menengah per 1,000 jumlah penduduk usia pendidikan menengah.
f.    Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah tingkat pendidikan menengah per 10.000 jumlah penduduk usia pendidikan menengah. Rasio ini mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia pendidikan menengah.
g.   Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru tingkat pendidikan menengah per 1.000 jumlah murid pendidikan menengah. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar. Di samping itu juga untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran.
h.   Rasio guru terhadap murid per kelas rata-rata adalah jumlah guru pendidikan menengah per kelas per 1.000 jumlah murid pendidikan rnenengah. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar per kelas. Di samping itu juga untuk mengukur jumlah ideal guru per kelas terhadap jumlah murid agar tercapai mutu pengajaran.
i.     Rasio posyandu per satuan balita adalah jumlah posyandu per 1.000 balita.
j.    Rasio puskesmas, poliklinik, pustu terhadap penduduk adalah jumlah puskesmas, poliklinik, pustu per 1.000 penduduk.
k.   Rasio rumah sakit per satuan penduduk adalah jumlah rumah sakit per 10.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan fasilitas rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk.
l.    Rasio dokter per jumlah penduduk adalah jumlah dokter per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga dokter.
m.  Rasio tenaga medis per jumlah penduduk adalah jumlah tenaga medis per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga medis.
n.   Persentase penanganan sampah adalah proporsi volume sampah yang ditangani terhadap volume produksi sampah.
o.   Persentase penduduk berakses air bersih adalah proporsi jumlah penduduk yang mendapatkan akses air minum terhadap jumlah penduduk secara keseluruhan. Yang dimaksud akses air bersih meliputi air minum yang berasal dari air mineral, air leding/PAM, pompa air, sumur, atau mata air yang terlindung dalam jumlah yang cukup sesuai standar kebutuhan minimal.
p.   Persentase luas permukiman yang tertata adalah proporsi luas area permukiman yang sesuai dengan peruntukan berdasarkan rencana tata ruang satuan permukiman terhadap luas area permukiman keseluruhan.
q.   Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik adalah panjang jalan dalam kondisi baik dibagi dengan panjang jalan secara keseluruhan (nasional, provinsi, dan kabupaten/kota). Hal ini mengindikasikan kualitas jalan dari keseluruhan panjang jalan.
r.    Rasio jaringan irigasi adalah perbandingan panjang jaringan irigasi terhadap luas lahan budidaya. Panjang jaringan irigasi meliputi jaringan primer, sekunder, tersier. Hal ini mengindikasikan ketersediaan saluran irigasi untuk kebutuhan budidaya pertanian.
s.   Rasio tempat ibadah per satuan penduduk adalah jumlah ketersediaan tempat ibadah per 1.000 jumlah penduduk.
t.    Persentase rumah tinggal bersanitasi adalah proporsi rumah tinggal bersanitasi terhadap jumlah rumah tinggal.
u.   Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk adalah jumlah daya tampung tempat. pemakaman umum per 1.000 jumlah penduduk.
v.   Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk adalah jumlah daya tarnpung tempat pembuangan sampah per 1.000 jumlah penduduk,
w.  Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni dengan jumlah penduduk.
x.   Rasio permukiman layak huni adalah perbandingan luas permukiman layak huni dengan luas wilayah permukiman secara keseluruhan. Indikator ini mengukur proporsi luas pemukiman yang layak huni terhadap keseluruhan luas pemukiman.
y.   Rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah adalah perbandingan luas ruang terbuka hijau terhadap luas keseluruhan lahan yang diberikan HPL/HGB.
z.   Rasio bangurian ber-IMB per satuan bangunan adalah perbandingan jumlah bangunan ber-IMB terhadap jumlah seluruh bangunan yang ada.
aa. Jumlah arus penumpang angkutan umum (bis/kereta api/kapal laut/pesawat udara) yang masuk/keluar daerah selama 1 (satu) tahun.
ab. Rasio ijin trayek adalah perbandingan jumlah ijin trayek yang dikeluarkan selama 1 (satu) tahun terhadap jumlah penduduk.
ac. Jumlah uji kir angkutan umum selama 1 (satu) tahun.
ad. Jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis yang diukur berdasarkan jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis.

2.   Fokus Pelayanan Penunjang
a.   Jumlah investor merujuk pada jumlah proyek-proyek penanaman modal yang diinvestasikan baik PMDN maupun PMA selama 1 (satu) tahun.
b.  Nilai investasi merujuk pada besaran rupiah dari proyek-proyek penanaman modal yang diinvestasikan baik PMDN maupun PMA selama 1 (satu) tahun.
c.   Rasio daya serap tenaga kerja adalah perbandingan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan PMA/PMDN terhadap jumlah seluruh PMDN dan PMA.
Penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Data bersumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Data PMA/PMDN yang dimaksud mengenai proyek-proyek penanaman modal yang disetujui pemerintah tidak termasuk sektor minyak, asuransi, dan perbankan.
d.   Persentase koperasi aktif adalah proporsi jumlah koperasi aktif terhadap jumlah seluruh koperasi.
  1. Jumlah UKM non BPR/LKM dihitung berdasarkan jumlah yang aktif.
  2. Jumlah BPR/LKM dihitung berdasarkan jumlah yang aktif.
Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk mengetahui fasilitas perkreditan yang diberikan pada usaha kecil menengah. Fasilitas perkreditan ini mencakup keberadaan dari jumlah koperasi aktif, jumlah UKM non BPR/LKM serta jumlah BPR/LKM.
g.   Rasio penduduk ber-KTP adalah perbandingan jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas yang ber-KTP terhadap jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas atau telah menikah.
h.   Rasio bayi berakte kelahiran adalah perbandingan jumlah bayi lahir dalam 1 tahun yang berakte kelahiran terhadap jumlah bayi lahir pada tahun yang sama.
i.    Rasio pasangan berakte nikah adalah perbandingan jumlah pasangan nikah dalam 1 tahun yang berakte terhadap jumlah keseluruhan pasangan nikah pada tahun yang sama.
Kependudukan dan catatan sipil untuk mengetahui masalah kependudukan yang terkait dengan tertib administrasinya. Administrasi kependudukan mencakup kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, dan surat-surat nikah.
j.   Angka partisipasi angkatan kerja (TPAK) per tahun adalah jumlah angkatan kerja usia 15 tahun ke atas per 1.000 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas. Angka ini menggambarkan jumlah angkatan kerja dari keseluruhan penduduk.
k.   Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun adalah jumlah sengketa yang terjadi per 1.000 jumlah perusahaan. Angka ini mengindikasikan hubungan antara pengusaha sebagai pemilik modal dan pekerja sebagai penyedia jasa tenaga. Semakin tinggi sengketa antara pengusaha dengan pekerja menunjukkan adanya ketidakharmonisan yang berakibat pada penurunan investasi.
l.    Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah adalah proporsi perempuan yang bekerja pada lembaga pemerintah terhadap jumlah seluruh pekerja perempuan.
m. Persentase partisipasi perempuan di lembaga swasta adalah proporsi perempuan yang bekerja pada lembaga swasta terhadap jumlah seluruh pekerja perempuan.
n.   Rasio KDRT adalah jumlah KDRT yang dilaporkan dalam periode 1 (satu) tahun per 1.000 rumah tangga.
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak : perlu akses seluas-luasnya terhadap perempuan untuk berperan aktif di semua bidang kehidupan dalam rangka pemberdayaan untuk menuju kesetaraan gender. Untuk mengetahui peran aktif perempuan dapat diukur dari partisipasi perempuan di lembaga pemerintah maupun swasta, besarnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
o.  Persentase tenaga kerja di bawah umur adalah proporsi pekerja anak usia 5-14 tahun terhadap jumlah pekerja usia 5 tahun ke atas. Hal ini mengindikasikan masih belum ada perlindungan anak. Anak dianggap masih memiliki nilai ekonomi dan seringkali anak dieksploitasi.
p.   Rata-rata jumlah anak per keluarga adalah jumlah anak dibagi dengan jumlah keluarga.
q.  Rasio akseptor KB adalah jumlah akseptor KB dalam periode 1 (satu) tahun per 1000 pasangan usia subur pada tahun yang sama.
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera: untuk mengetahui tingkat partisipasi pasangan usia subur (PUS) terhadap KB. Besarnya angka partisipasi KB (akseptor) menunjukkan adanya pengendalian jumlah penduduk.
r.    Jumlah jaringan komunikasi adalah banyaknya jaringan komunikasi baik telepon genggam maupun stasioner.
s.   Rasio ketersediaan wartel/warnet adalah jumlah wartel/warnet per 1.000 penduduk.
t.    Jumlah surat kabar nasional/lokal adalah banyaknya jenis surat kabar terbitan nasional/lokal yang masuk ke daerah.
u.   Jumlah penyiaran radio/TV adalah banyaknya penyiaran radio/TV nasional maupun lokal yang masuk ke daerah.
Komunikasi dan informatika: media yang dapat digunakan untuk memudahkan setiap orang berkomunikasi, menambah pengetahuan serta sebagai sarana hiburan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kemudahan setiap orang berkomunikasi yakni tersedianya jaringan telepon, jumlah wartel, jumlah surat kabar, stasiun radio/TV, dan pos.
v.  Persentase luas lahan bersertifikat adalah proporsi jumlah luas lahan bersertifikat (HGB, HGU, HM, HPL) terhadap luas wilayah daratan.
Indikator pertanahan untuk mengetahui tertib administrasi sebagai kepastian dalam kepemilikan tanah.
w. Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) adalah banyaknya kelompok binaan LPM dalam 1 (satu) tahun dibagi dengan jumlah LPM.
x.   Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK adalah banyaknya kelompok binaan PKK dalam 1 (satu) tahun dibagi dengan jumlah PKK.
y.   Jumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dihitung berdasarkan jumlah LSM aktif.
z.   Jumlah perpustakaan.
aa. Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun.
ab. Rasio jumlah polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk.
ac. Jumlah Linmas per 10.000 penduduk.
ad. Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan adalah perbandingan jumlah pos siskamling selama 1 (satu) tahun dengan jumlah desa/kelurahan.
Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat: untuk memastikan tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat. Ukuran yang digunakan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat adalah rasio polisi pamong praja terhadap setiap 10.000 penduduk, jumlah Linmas setiap 10.000 penduduk serta tersedianya pos siskamling per desa/kelurahan atau sebutan lain.
ae. Jumlah organisasi pemuda yang aktif sampai dengan tahun pengukuran.
af.  Jumlah organisasi olahraga yang aktif sampai dengan tahun pengukuran.
ag. Jumlah kegiatan (event) kepemudaan dalam periode 1 (satu) tahun.
ah. Jumlah kegiatan (event) olahraga dalam periode 1 (satu) tahun.

C.   DAYA SAING DAERAH
1.   Fokus Kemampuan ekonomi daerah
a.   Angka konsumsi RT per kapita adalah rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita. Angka ini dihitung berdasarkan pengeluaran penduduk untuk makanan dan bukan makanan per jumlah penduduk. Makanan mencakup seluruh jenis makanan termasuk makanan jadi, minuman, tembakau, dan sirih. Bukan makanan mencakup perumahan, sandang, biaya kesehatan, sekolah, dan sebagainya.
b.   Perbandingan faktor produksi dengan produk yang menggambarkan nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks yang diterima (It) petani dan dibayar (Ib) petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur dngkat kesejahteraan petani, karena mengukur kemampuan tukar produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi (usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga. Jika NTP lebih besar dari 100 maka periode tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan periode tahun dasar, sebaliknya jika NTP lebih kecil dari 100 berarti terjadi penurunan daya beli petani.
c.    Persentase konsumsi RT untuk non pangan adalah proporsi total pengeluarar. rumah tangga untuk non pangan terhadap total pengeluaran.
d.    Produktivitas daerah per sektor (9 sektor) merupakan jumlah PDRB dari setiap sektor dibagi dengan jumlah angkatan kerja dalam sektor yang bersangkutan. PDRB dihitung berdasarkan 9 (sembilan) sektor.

2.  Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur
a.   Rasio panjang jalan per jumlah kendaraan adalah perbandingan panjangjalan terhadap jumlah kendaraan.
b.   Jumlah orang/barang yang terangkut angkutan umum dalam periode 1 (satu) tahun.
c.   Jumlah orang/barang melalui dermaga/bandara/terminal dalam periode 1 (satu) tahun.
d.   Ketaatan terhadap RTRW merupakan realisasi luas wilayah sesuai dengan peruntukannya dibagi dengan luas wilayah yang direncanakan sesuai dengan RTRW.
e.   Luas wilayah produktif adalah persentase realisasi luas wilayah produktif terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
f.    Luas wilayah industri adalah persentase realisasi luas kawasan Industi terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
g.   Luas wilayah kebanjiran adalah persentase luas wilayah banjir terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
h.   Luas wilayah kekeringan adalah luas wilayah kekeringan terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
i.    Luas wilayah perkotaan adalah persentase realisasi luas wilayah perkotaan terhadap luas rencana wilayah budidaya sesuai dengan RTRW.
j.    Jenis dan jurnlah bank dan cabang-cabangnya.
k.   Jenis dan jumlah perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya.
l.    Fasilitas bank dan non bank diukur dengan jenis dan jumlah bank dan cabang-cabangnya, dan jenis dan jumlah perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya,
m.  Persentase rumah tangga yang menggunakan air bersih adalah proporsi jumlah rumah tangga yang menggunakan air bersih terhadap jumlah rumah tangga.
n.   Rasio ketersediaan daya listrik adalah perbandingan daya listrik terpasang terhadap jumlah kebutuhan.
o.   Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik merupakan proporsi jumlah rumah tangga yang menggunakan listrik sebagai daya penerangan terhadap jumlah rumah tangga.
p.   Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon adalah proporsi jumlah penduduk menggunakan telepon/HP terhadap jumlah penduduk.
q.   Persentase jumlah restoran menurut jenis dan kelas.
r.    Persentase jumlah penginapan/hotel menurut jenis dan kelas.

3.   Fokus Iklim Berinvestasi
a.   Angka kriminalitas dihitung berdasarkan delik aduan dari penduduk korban kejahatan dalam periode 1 (satu) tahun.
b.   Jumlah demo adalah jumlah demo yang terjadi dalam periode 1 (satu) tahun.
c.   Lama proses perijinan merupakan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh suatu perijinan.
Kemudahan perijinan adalah proses pengurusan perijinan yang terkait dengan persoalan investasi relatif sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama.
d.   Jumlah dan macam pajak daerah dan retribusi daerah diukur dengan jumlah dan macam insentif pajak dan retribusi daerah yang mendukung iklim investasi.
e.   Jumlah perda yang mendukung iklim usaha.
f.    Persentase desa/kelurahan berstatus swasembada terhadap total desa/ kelurahan adalah proporsi jumlah desa/kelurahan berswasembada terhadap jumlah desa/ kelurahan.
Berdasarkan kriteria status, desa/kelurahan diklasifikasikan menjadi 3, yakni swadaya (tradisional); swakarya (transisional); dan swasembada (berkembang).

4.   Fokus Sumber Daya Manusia
a.   Rasio lulusan S1/S2/S3 adalah jumlah lulusan S1/S2/S3 per 10.000 penduduk.
Kualitas tenaga kerja di suatu wilayah sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan. Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk suatu wilayah maka semakin baik kualitas tenaga kerjanya.
b.   Rasio ketergantungan adalah perbandingan jumlah penduduk usia <15 tahun dan >64 tahun terhadap jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan digunakan untuk mengukur besarnya beban yang harus ditanggung oleh setiap penduduk berusia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA RI
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat,
ttd
Wisnu Setiawan