Selasa, 04 Agustus 2015
HAK SUAMI DAN ISTRI DALAM KELUARGA
hak suami terhadap istri

Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
Keterangan :
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.
hak istri atas suami
Allah berfirman :
Dan bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak . (QS. 4:19)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu Daud.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( janganlah seorang mu'min membenci wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka dia akan ridha yang lainnya darinya. ) HR. Muslim.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. HR. Tirmidzi.
Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu. HR. Tirmidzi.
Keterangan singkat :
Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami-suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka.
Kesimpulan :
Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
Wajib berbuat baik kepada kaum wanita.
Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.
Bahwa wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.
ASPEK, FOKUS, DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI (PP NO 6 TAHUN 2008)
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 6 Tahun 2008
TANGGAL : 4
Februari 2008
ASPEK,
FOKUS, DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI
DIGUNAKAN
UNTUK EKPOD
HASIL AKHIR TUJUAN OTONOMI DAERAH
|
|
PARAMETER
|
INDIKATOR
|
PENINGKATAN
KUALITAS MANUSIA
|
INDEX PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)
|
A. ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
FOKUS
|
INDIKATOR
|
FORMULA
|
||||||
1. Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
|
|
|||||||
Pertumbuhan ekonomi
|
a. Pertumbuhan PDRB
|
(PDRB (t+1) - PDRB (t)} / PDRB (t) X 100%
|
||||||
Laju
Inflasi
|
b. Laju inflasi provinsi
|
(Inf (t
+1) - Inf (t)} / Inf (t) X 100%
|
||||||
Pendapatan
per kapita
|
c. PDRB per kapita
|
|
PDRB |
|
||||
|
Penduduk pertengahan tahun |
|
||||||
Ketimpangan kemakmuran
|
d. Indeks Gini
|
k
G = l - å fpi (Fci +
Fci-l )
I
Dimana:
fpi
= frekuensi penduduk pada kelas pendapatan ke i
Fci =
frekuensi kumulatif dari total pendapatan pada pendapatan ke i
k =
banyak kelas
Fci - l =
frekuensi kumulatif dari total pendapatan pada kelas pendapatan
kelas
ke i
|
||||||
Pemerataan pendapatan
|
e. Pemerataan
pendapatan versi Bank
Dunia
|
YD4 = Qi-l -
|
40 - Pi
|
X qi
|
||||
Pi – Pi-l
|
||||||||
YD4 = Persentase pendapatan yang diterima oleh 40 % penduduk
lapisan bawah
Qi -l = Persentase kumulatif pendapatan ke i-1
Pi = Persentase kuraulatif penduduk ke i
qi =
Persentase pendapatan ke i
|
||||||||
Ketimpangan
regional
|
Indeks
ketimpangan Williamson (Indeks
Ketimpangan Regional)
|
IW = |
![]() |
|
||||
Y |
||||||||
Tingkat kabupaten/kota
Yi =
PDRB perkapita di kecamatan I
Y
= PDRB perkapita rata-rata
kab/kota
fi =
jumlah penduduk di kecamatan i
n = jumlah penduduk di kab/kota
Tingkat Provinsi
Yi = PDRB perkapita di kab/kota i
Y = PDRB perkapita rata-rata provinsi
fi = jumlah penduduk di kab/kota i
n = jumlah penduduk di provinsi
|
||||||||
2. Kesejahteraan Sosial
|
|
|||||
Pendidikan
|
a. Angka melek huruf
b. Angka rata-rata lama
sekolah
c. Angka partisipasi murni
d. Angka partisipasi kasar
e. Angka pendidikan yang ditamatkan
|
Penduduk
usia 15 th ke atas dapat baca tulis
Penduduk
usia 15 th ke atas
|
X 100
|
|||
Kombinasi antara partisipasi sekolah, jenjang pendidikan
yang sedang dijalani, kelas yg
diduduki, dan pendidikan yang ditamatkan.
Banyaknya murid usia
7-12, 13-15, 16-18 th
|
||||||
Banyaknya penduduk usia 7-12, 13-15,16-18 th
Banyaknya penduduk
usia 7-12, 13 -15, 16 - 18 th
|
x
100
|
|||||
Banyaknya murid SD, SLTP, SLTA .
Banyaknya penduduk usia
7-12, 13-15,16-18 th
|
x 100
|
|||||
Penduduk tamat (< SD, SD,
SLTP, SLTA, Univ)
Jumlah penduduk
|
x
100
|
|||||
Kesehatan
|
f. Angka kelangsungan hidup bayi
g. Angka usia harapan hidup
h. Persentase balua gizi buruk
|
(1 - angka kematian bayi)
Perkiraan
lama hidup rata-rata
penduduk dengan asumsi tidak
ada perubahan pola mortalitas menurut umur.
|
||||
Jumlah balita gizi buruk
Jumlah
balita
|
x
100
|
|||||
Kemiskinan
|
i. Persentase penduduk diatas garis
kemiskinan
|
(100 -angka kemiskinan )
|
||||
Kepemilikan
tanah
|
j. Persentase penduduk yang memiliki iahan
|
Penduduk memiliki Iahan
Jumlah
penduduk
|
x
100
|
|||
Kesempatan
kerja
|
k. Rasio penduduk
yang bekerja
|
Penduduk yang bekerja
Angkatan
kerja
|
||||
Kriminalitas
|
l. Angka kriminalitas
yang tertangani
|
Jumlah tindak kriminal tertangani dalam 1 tahun
Jumlah penduduk
|
x
10000
|
|||
3. Seni Budaya dan Olah Raga
|
|
|||||
Grup kesenian
|
a. Jumlah grup kesenian
|
Jumlah grup kesenian per 10.000 penduduk
|
Gedung kesenian
|
b. Jumlah gedung kesenian
|
Jumlah
gedung kesenian per 10.000 penduduk
|
Klub olahraga
|
c. Jumlah klub olahraga
|
Jumlah klub olah raga per 10.000 penduduk
|
Gedung Olah Raga
|
d. Jumlah gedung olah raga
|
Jumlah gedung olah raga per 10.000 penduduk
|
B. ASPEK PELAYANAN UMUM
Pelayanan Dasar
|
|||||||
Pendidikan
|
Pendidikan dasar:
a. Angka partisipasi sekolah
|
Jumlah murid usia pendidikan dasar
Jumlah penduduk usia pendidikan dasar
|
x 1000
|
||||
|
b. Rasio
ketersediaan sekolah/ penduduk usia sekolah
|
Jumlah sekolah pendidikan dasar Penduduk
usia pendidikan dasar
|
x 10000
|
||||
|
c. Rasio guru/murid
|
Jumlah guru pendidikan dasar
Jumlah
murid pendidikan dasar
|
x 1000
|
||||
|
d.
Rasio guru/murid per kelas rata-rata
|
Jumlah guru sekolah
pendidikan dasar per kelas
Jumlah murid pendidikan dasar
|
x 1000
|
||||
|
Pendidikan menengah:
e. Angka partisipasi sekolah
|
Jumlah murid usia pendidikan menengah Jumlah penduduk usia pendidikan menengah
|
x 1000
|
||||
|
f. Rasio ketersediaan
sekolah terhadap penduduk usia sekolah
|
Jumlah sekolah pendidikan menengah Penduduk usia
pendidikan menengah
|
x
10.000
|
||||
|
g. Rasio guru terhadap
murid
|
Jumlah guru pendidikan menengah
Jumlah murid pendidikan
menengah
|
x 1000
|
||||
|
h. Rasio guru terhadap
murid per kelas rata-rata
|
Jumlah guru sekolah pendidikan
menengah per kelas Jumlah murid pendidikan
menengah
|
|||||
Kesehatan
|
i. Rasio posyandu per satuan balita
j. Rasio puskesmas, poliklinik,
pustu per satuan penduduk.
k. Rasio Rumah Sakit per satuan
penduduk
l.
Rasio
dokter per satuan penduduk
m.
Rasio
tenaga medis per satuan penduduk
|
Jumlah posyandu
Jumlah balita
|
x 1000
|
||||
Jumlah
puskesmas, poliklinik, pustu
Jumlah
penduduk
|
x 1000
|
||||||
Jumlah rumah sakit
Jumlah penduduk
|
x 1000
|
||||||
Jumlah dokter
Jumlah
penduduk
|
x 1000
|
||||||
Jumlah
tenaga medis
Jumlah
penduduk
|
x 1000
|
||||||
Lingkungan hidup
|
n. Persentase penanganan sampah
o. Persentase penduduk berakses air minum
p.
Persentase luas permukiman yang
tertata
|
Volume
sampah yang ditangani
Volume
produksi sampah
|
x 100
|
||||
Penduduk
berakses air minum
Jumlah
penduduk
|
x 100
|
||||||
Luas
area permukiman tertata
Luas area
permukiman keseluruhan
|
x 100
|
||||||
Sarana dan Prasarana
Umum
|
q. Proporsi panjang jaringan jalan dalam
kondisi baik
r. Rasio jaringan irigasi
s. Rasio tempat ibadah per satuan penduduk
t. Persentase rumah tinggal bersanitasi
u. Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk
v. Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk
w. Rasio rumah layak huni
x. Rasio permukiman layak huni
|
Panjang jalan kondisi baik
Panjang jalan seluruhnya
|
|||||
Panjang saluran irigasi
Luas lahan budidaya pertanian
|
|||||||
Jumlah
tempat ibadah
Jumlah
penduduk
|
|||||||
Jumlah rumah tinggal
berakses sanitasi
Jumlah rumah tinggal
|
x 100
|
||||||
Jumlah daya tampung tempat pemakaman umum
Jumlah penduduk
|
x 1000
|
||||||
Jumlah daya tampung TPS
Jumlah penduduk
|
x 1000
|
||||||
Jumlah rumah layak huni
Jumlah penduduk
|
|||||||
Luas
pemukiman layak huni
Luas
wilayah permukiman
|
|||||||
Penataan Ruang
|
y. Rasio ruang terbuka
hijau per satuan luas
wilayah ber
HPL/HGB
z. Rasio bangunan ber-IMB per satuan
bangunan
|
Luas ruang terbuka hijau
Luas wilayah ber HPL/HGB
Jumlah bangunan ber - IMB
Jumlah bangunan
|
||
Perhubungan
|
aa. Jumlah arus penumpang angkutan
umum
ab. Rasio ijin trayek
ac.
Jumlah uji kir angkutan umum
ad. Jumlah pelabuhan
laut/udara/terminal bis
|
Jumlah arus penumpang angkutan umum yang masuk/keluar daerah
Jumlah
ijin trayek yang dikeluarkan
Jumlah penduduk
Jumlah uji kir angkutan
umum
Jumlah pelabuhan
laut/udara/terminal bis
|
||
2. Pelayanan
Penunjang
|
||||
Penanaman Modal
|
a.
Jumlah investor berskala
nasional (PMDN/PMA)
b.
Jumlah nilai investasi
berskala nasional (PMDN/PMA)
c.
Rasio daya serap tenaga
kerja
|
Jumlah investor berskala nasional
(PMDN/PMA)
Jumlah nilai investasi berskala nasional
(PMDN/PMA)
Jumlah
tenaga kerja bekerja pada perusahaan PMA/PMDN Jumlah seluruh PMA/PMDN
|
||
KUKM
|
d. Persentase koperasi aktif
e. Jumlah UKM non BPR/LKMUKM
f. Jumlah BPR/LKM
|
Jumlah
koperasi aktif
Jumlah
seluruh koperasi
|
x 100
|
|
Jumlah UKM aktif non BPR/LKM UKM
Jumlah BPR/LKM aktif
|
||||
Kependudukan dan
catatan sipil
|
g. Rasio penduduk berKTP per satuan penduduk
h. Rasio bayi berakte kelahiran
i. Rasio pasangan berakte nikah
|
Jumlah penduduk usia
> 17 yang berKTP
Jumlah penduduk usia > 17 atau telah
menikah
Jumlah bayi lahir yang
mempunyai akte kelahiran
Jumlah keseluruhan bayi
lahir
Jumlah
pasangan nikah berakte nikah
Jumlah
keseluruhan pasangan nikah
|
||
Ketenagakerjaan
|
j Angka partisipasi angkatan kerja
k. Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun
|
Angkatan kerja 15 tahun ke atas
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas
|
x 100
|
|
Jumlah sengketa pengusaha
pekerja
Jumlah Perusahaan
|
x 1000
|
|||
Pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak
|
l.
Persentase partisi-pasi
perempuan di lembaga pemerintah
m. Partisipasi perempuan di lembaga swasta
n. Rasio KDRT
o.
Persentase jumlah tenaga kerja dibawah umur
|
Pekerja
perempuan di lembaga pemerintah
Jumlah pekerja perempuan
|
x
100
|
|
Pekerja
perempuan di lembaga swasta Jumlah
pekerja perempuan
|
x 100
|
|||
Jumlah
KDRT
Jumlah rumah tangga
|
x 100
|
|||
Pekerja
anak usia 5-14 tahun
Jumlah
pekerja usia 5 tahun ke atas
|
x 100
|
|||
KB dan KS
|
p. Rata-rata jumlah anak per keluarga
q. Rasio akseptor KB
|
Jumlah anak
Jumlah keluarga
|
||
Jumlah akseptor KB
Jumlah pasangan usia subur
|
x 100
|
|||
Komunikasi dan Informatika
|
r. Jumlah jaringan komunikasi
s. Rasio wartel/warnet-terhadap
penduduk
t. Jumlah surat kabar nasional/lokal
u. Jumlah penyiaran radio/TV lokal
|
Jumlah
jaringan telepon genggam/stasioner
|
||
Jumlah wartel/warnet
Jumlah penduduk
|
x 100
|
|||
Jenis
surat kabar nasional/lokal yang masuk ke daerah
Jumlah
penyiaran radio/TV yang masuk ke daerah
|
||||
Pertanahan
|
v. Persentase luas lahan
bersertifikat
|
Jumlah luas lahan
bersertifikat Jumlah luas wilayah
|
x 100
|
|
Pemberdayaan
masyarakat dan desa
|
w. Rata-rata jumlah kelompok binaan lembaga pemberdaya-an
masyarakat (LPM)
x. Rata-rata jumlah
kelompok binaan PKK
y.
Jumlah LSM
|
Jumlah kelompok binaan LPM
Jumlah LPM
Jumlah kelompok binaan PKK
Jumlah PKK
Jumlah LSM yang aktif
|
||
Perpustakaan
|
z. Jumlah perpustakaan
aa. Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun
|
Jumlah perpustakaan
Jumlah
pengunjung perpustakaan per tahun
|
||
Penyelenggaraan Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat
|
ab. Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk
ac. Jumlah Linmas per Jumlah 10.000 Penduduk
ad. Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan
|
Jumlah
polisi pamong praja
Jumlah
penduduk
|
x
10.000
|
|
Jumlah
Linmas
Jumlah
penduduk
|
x
10.000
|
|||
Jumlah pos
siskamling
Jumlah
desa/kelurahan
|
||||
Pemuda dan olahraga
|
ae. Jumlah organisasi
pemuda
af. Jumlah organisasi olahraga
ag. Jumlah kegiatan
kepemudaan
ah. Jumlah kegiatan
olahraga
|
Jumlah organisasi pemuda
Jumlah organisasi
olahraga
Jumlah kegiatan
kepemudaan
Jumlah kegiatan olahraga
|
||
C.
ASPEK DAYA SAING DAERAH
1. Kemampuan Ekonomi Daerah
|
|||||
Pengeluaran konsumsi
rumah tangga per kapita
|
a. Angka konsumsi RT per kapita
|
Total pengeluaran RT
Jumlah anggota RT
|
|||
Nilai
tukar petani
|
b. Perbandingan faktor produksi dengan produk
|
NTP =
|
indeks yangditerima petani (It)
indeks yang dibayar petani (Ib)
|
x 100
|
|
Pengeluaran konsumsi non pangan perkapita
|
c. Persentase Konsumsi RT untuk non pangan
|
Total
pengeluaran RT non - pangan
Total
pengeluaran
|
x
100%
|
||
Produktivitas total daerah
|
d. Dihitung produktivitas daerah setiap sektor
pada 9 sektor:
1) Pertanian
2) Pertambangan dan penggalian
3) Industri pengolahan
4) Listrik
5) Bangunan
6) Perdagangan
7) Pengangkutan dan komunikasi
8) Keuangan
9) Jasa
|
nilai tambah seluruh
sektor per angkatan kerja
Nilai
tambahan sektor ke - i
Jumlah angkatan kerja
dimana i = sektor 1 s/d sektor 9
|
|||
2. Fasilitas Wilayah/Infrastruktur
|
|||||
Aksesibilitas
daerah
|
a. Rasio panjangjalan per
jumlah kendaraan
b. Jumlah orang/ barang yang terangkut
angkutan umum
c. Jumlah orang/barang melalui
dermaga/ bandara/ terminal per tahun
|
Panjang
Jalan
Jumlah
Kendaraan
Jumlah
orang/barang yang terangkut angkutan umum
Jumlah
orang/barang melalui dermaga/ bandara/ terminal per tahun
|
|||
Penataan wilayah
|
d.
Ketaatan terhadap RTRW
e.
Luas wilayah produktif
f.
Luas wilayah industri
g.
Luas wilayah kebanjiran
h.
Luas wilayah kekeringan
i.
Luas wilayah perkotaan
|
Realisasi
peruntukan Rencana Tata
Ruang Wilayah -RTRW/Rencana Peruntukan
|
|||
Jumlah
luas wilayah ke – I
Jumlah
luas keseluruhan wil.budidaya
|
x 100
|
||||
i.= wilayah produktif, industri, kebanjiran, kekeringan
dan perkotaan
|
|||||
Fasilitas bank dan non
bank
|
j.
Jenis dan jumlah bank
dan cabang-cabangnya
k.
Jenis dan jumlah
perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya
|
Jumlah dan jenis bank
dan cabang-cabangnya
Jumlah dan jenis
perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya
|
||||
Ketersediaan air bersih
|
1. Persentase Rumah
Tangga (RT) yang menggunakan air bersih
|
Jumlah
RT menggunakan air bersih
Jumlah RT
|
x 100
|
|||
Fasilitas listrik dan
telepon
|
m. Rasio ketersediaan daya
listrik
n. Persentase rumah tangga yang menggunakan
listrik
o. Persentase penduduk yang
menggunakan HP/relepon
|
Daya listrik terpasang
Jumlah
kebutuhan
|
||||
Jumlah Rumah Tangga
menggunakan listrik
Jumlah
Rumah Tangga
|
x 100
|
|||||
Jumlah penduduk menggunakan
HP/telpon
Jumlah
penduduk
|
x 100
|
|||||
Ketersediaan restoran
|
p. Jenis, kelas, dan jumlah restoran
|
Persentase jumlah
restoran menurut jenis dan kelas
|
||||
Ketersediaan penginapan
|
q. Jenis, kelas, dan jumlah penginapan/ hotel
|
Persentase jumlah
penginapan/ hotel menurut jenis dan kelas
|
||||
3. Iklim Berinvestasi
|
|
|||||
Keamanan dan ketertiban
|
a. Angka kriminalitas
|
Jumlah tindak kriminal yang terjadiselama 1 tahun
Jumlah penduduk seluruhnya
|
x 10.000
|
|||
|
b. Jumlah demo
|
Jumlah demo dalam 1
tahun
|
||||
Kemudahan penjinan
|
c. Lama proses perijinan
|
Rata-rata lama proses perijinan (dalam hari)
|
||||
Pengenaan pajak
daerah
|
d. Jumlah dan macam pajak
dan retribusi daerah
|
Jumlah dan macam pajak
dan retribusi daerah
|
||||
Perda
|
e. Jumlah Perda yang
mendukung iklim usaha
|
Jumlah Perda yang
mendukung iklim usaha
|
||||
Status desa
|
f. Persentase desa
berstatus swasembada terhadap total desa
|
Jumlah
desa/kelurahan berswasembada
Jumlah
desa/kelurahan
|
x 100
|
|||
4. Sumber Daya Manusia
|
||||||
Kualitas tenaga kerja
|
a. Rasio lulusan S1/S2/S3
|
Jumlah
lulusan S1/S2/S3
Jumlah
penduduk
|
x 10.000
|
|||
|
|
|||||
Tingkat ketergantungan
|
b. Rasio ketergantungan
|
Penduduk
usia < 15 th + usia > 64
Penduduk
usia 15-64
|
x 100
|
|||
|
|
|||||
PENJELASAN TEKNIS
ASPEK, FOKUS, DAN INDIKATOR
KINERJA KUNCI
YANG DIGUNAKAN UNTUK EKPOD
Agar tidak menimbulkan salah tafsir dan salah pengukuran, di bawah
ini dijelaskan aspek-aspek beserta fokus dan indikatornya yang digunakan untuk
mengukur tingkat kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana tersebut
dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
Tujuan akhir otonomi daerah: ditunjukkan dengan parameter tinggi
kualitas manusia yang secara internasional diukur dengan indeks pembangunan
manusia (IPM). Dalam EKPOD, IPM ini digunakan untuk mengecek apakah aspek-aspek
yang digunakan untuk mengukur kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah dapat
dipertanggungjawabkan.
Aspek-aspeknya adalah:
A. ASPEK KESEJAHTERAAN
MASYARAKAT
1. Fokus Kesejahteraan dan
Pemerataan Ekonomi
a. Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat
regional (provinsi/kabupaten/kota) menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk
menciptakan output (nilai tambah) pada waktu tertentu. PDRB dibentuk melalui
berbagai sektor ekonomi yang mencakup sektor pertanian; pertambangan dan
penggalian; industri pengolahan; listrik, gas, dan air bersih; konstruksi;
perdagangan, restoran dan hotel; pengangkutan dan komunikasi; lembaga keuangan;
dan jasa-jasa lainnya.
b. Laju inflasi merupakan ukuran yang dapat menggambarkan
kenaikan/penurunan harga dari sekelompok barang dan jasa yang berpengaruh
terhadap kemampuan daya beli masyarakat. Inflasi didasarkan pada Indeks harga
konsumen (IHK) secara sampel di 45 kota di Indonesia yang mencakup 283-397
komoditas yang dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil Survei Biaya Hidup
(SBH). Angka inflasi disajikan pada tingkat provinsi.
c. PDRB per kapita dihitung berdasarkan pendapatan regional neto atas
dasar biaya faktor dibagi dengan jumlah penduduk regional pertengahari tahun.
d. Indeks Gini merupakan koefisien yang didasarkan pada kurva lorenz,
yaitu sebuah kurva pendapatan kumulatif yang membandingkan distribusi dari
suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam)
yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Koefisien gini didefinisikan sebagai A/(A+B), jika A=0
koefisien gini bernilai 0 yang berarti pemerataan sempurna, jika B=0 koefisien
gini akan bernilai 1 yang berarti ketimpangan sempurna.
e. Pemerataan pendapatan ini diperhitungkan berdasarkan pendekatan
yang dilakukan oleh Bank Dunia, yaitu dengan mengelompokkan penduduk ke dalam
tiga kelompok berdasarkan besarnya pendapatan. 40% penduduk berpendapatan rendah;
40% penduduk berpendapatan menengah, dan 20% berpendapatan tinggi. Ketimpangan
pendapatan diukur dengan menghitung persentase jumlah pendapatan penduduk dari
kelompok yang berpendapatan 40% terendah dibandingkan total pendapatan seluruh
penduduk. Kategori ketimpangan ditentukan sebagai berikut:
1) jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori
40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12
persen dikategorikan ketimpangan pendapatan tinggi.
2) jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori
40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk antara 12-17
persen dikategorikan ketimpangan pendapatan sedang/menengah.
3) jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori
40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk lebih dari 17
persen dikategorikan ketimpangan pendapatan rendah.
f. Indeks ketimpangan Williamson
(Indeks Ketimpangan Regional), adalah indeks untuk mengukur ketimpangan
pembangunan antarkecamatan di suatu kabupaten/kota atau antarkabupaten/kota di
suatu provinsi dalam waktu tertentu.
2. Fokus
Kesejahteraan Sosial
g. Angka melek huruf (dewasa) adalah proporsi
penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin
atau lainnya.
h. Angka rata-rata lama sekolah adalah rata-rata
jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas untuk menempuh
semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani.
i. Angka partisipasi murni adalah perbandingan penduduk usia antara
7 hingga 18 tahun yang terdaftar sekolah pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA
dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun.
j. Angka partisipasi kasar adalah perbandingan jumlah siswa pada
tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga
18 tahun,
k. Angka pendidikan yang ditamatkan adalah menyelesaikan pelajaran
pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah di sekolah negeri maupun
swasta dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar/ijazah.
l. Angka kelangsungan hidup bayi adalah probabilitas bayi hidup
sampai dengan usia 1 tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1-angka kematian
bayi). Angka kematian bayi dihitung dengan jumlah kematian bayi usia dibawah 1
tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
m. Angka usia harapan hidup pada waktu lahir adalah perkiraan lama
hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas
menurut umur.
n. Persentase balita gizi buruk adalah persentase balita dalam
kondisi gizi buruk terhadap jumlah balita, Keadaan tubuh anak atau bayi dilihat
dari berat badan menurut umur. Klasifikasi status gizi dibuat berdasarkan
standar WHO/NCHS.
o. Persentase penduduk di atas garis kemiskinan dihitung dengan
menggunakan formula (100 - angka kemiskinan). Angka kemiskinan adalah
persentase penduduk yang masuk kategori miskin terhadap jumlah penduduk.
Penduduk miskin dihitung berdasarkan garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah
nilai rupiah pengeluaran per kapita setiap bulan untuk memenuhi standar minimum
kebutuhan-kebutuhan konsumsi pangan dan non pangan yang dibutuhkan oleh
individu untuk hidup layak.
p. Persentase jumlah penduduk yang memiliki lahan adalah perbandingan
jumlah penduduk yang memiliki lahan terhadap jumlah penduduk dikali 100.
q. Rasio penduduk yang bekerja adalah perbandingan jumlah penduduk
yang bekerja terhadap jumlah angkatan kerja. Jika yang tersedia adalah angka
pengangguran, maka angka yang digunakan adalah = (1 - angka pengangguran).
r. Angka kriminalitas yang tertangani adalah penanganan kriminal
oleh aparat penegak hukum (polisi/kejaksaan). Angka kriminalitas yang ditangani
merupakan jumlah tindak kriminal yang ditangani selama 1 tahun terhadap 10.000
penduduk.
3. Fokus Seni Budaya dan Olah Raga
s. Jumlah grup kesenian adalah jumlah grup
kesenian per 10.000 penduduk.
t. Jumlah
gedung kesenian adalah jumlah gedung kesenian per 10.000 penduduk.
u. Jumlah klub
olahraga adalah jumlah klub
olahraga per 10.000 penduduk.
v. Jumlah gedung olahraga adalah jumlah gedung olahraga per 10.000
penduduk.
B.
ASPEK PELAYANAN UMUM
1. Fokus
Pelayanan Dasar
Pendidikan dasar
a. Angka partisipasi sekolah adalah jumlah murid kelompok usia
pendidikan dasar (7-12 tahun dan 13-15 tahun) yang masih menempuh pendidikan
dasar per 1.000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar.
b. Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah tingkat
pendidikan dasar per 10000 jumlah penduduk usia pendidikan dasar. Rasio ini
mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia pendidikan dasar.
c. Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru tingkat pendidikan
dasar per 1.000 jumlah murid pendidikan dasar. Rasio ini mengindikasikan
ketersediaan tenaga pengajar. Di samping itu juga untuk mengukur jumlah ideal
murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran.
d. Rasio guru terhadap murid per kelas rata-rata adalah jumlah guru
pendidikan dasar per kelas per 1.000 jumlah murid pendidikan dasar. Rasio ini
mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar per kelas. Disamping itu juga
untuk mengukur jumlah ideal guru per kelas terhadap jumlah murid agar tercapai
mutu pengajaran.
Pendidikan menengah
e. Angka partisipasi sekolah adalah jumlah murid kelompok usia
pendidikan menengah (16-19 tahun) yang masih menempuh pendidikan menengah per
1,000 jumlah penduduk usia pendidikan menengah.
f. Rasio ketersediaan sekolah adalah jumlah sekolah tingkat
pendidikan menengah per 10.000 jumlah penduduk usia pendidikan menengah. Rasio
ini mengindikasikan kemampuan untuk menampung semua penduduk usia pendidikan
menengah.
g. Rasio guru terhadap murid adalah jumlah guru tingkat pendidikan
menengah per 1.000 jumlah murid pendidikan menengah. Rasio ini
mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar.
Di samping itu juga untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar
tercapai mutu pengajaran.
h. Rasio guru terhadap murid per kelas rata-rata adalah jumlah guru
pendidikan menengah per kelas per 1.000 jumlah murid pendidikan rnenengah.
Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar per kelas. Di samping
itu juga untuk mengukur jumlah ideal guru per kelas terhadap jumlah murid agar
tercapai mutu pengajaran.
i. Rasio posyandu per satuan balita adalah
jumlah posyandu per 1.000 balita.
j. Rasio puskesmas, poliklinik, pustu terhadap penduduk adalah
jumlah puskesmas, poliklinik, pustu per 1.000 penduduk.
k. Rasio rumah sakit per satuan penduduk adalah jumlah rumah sakit
per 10.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan fasilitas rumah sakit
berdasarkan jumlah penduduk.
l. Rasio dokter per jumlah penduduk adalah jumlah dokter per 1.000
penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap tenaga
dokter.
m. Rasio tenaga medis per jumlah penduduk adalah jumlah tenaga medis
per 1.000 penduduk. Rasio ini mengukur ketersediaan akses penduduk terhadap
tenaga medis.
n. Persentase penanganan sampah adalah proporsi volume sampah yang
ditangani terhadap volume produksi sampah.
o. Persentase penduduk berakses air bersih adalah proporsi jumlah
penduduk yang mendapatkan akses air minum terhadap jumlah penduduk secara
keseluruhan. Yang dimaksud akses air bersih meliputi air minum yang berasal
dari air mineral, air leding/PAM, pompa air, sumur, atau mata air yang
terlindung dalam jumlah yang cukup sesuai standar kebutuhan minimal.
p. Persentase luas permukiman yang tertata adalah proporsi luas
area permukiman yang sesuai dengan peruntukan berdasarkan rencana tata ruang
satuan permukiman terhadap luas area permukiman keseluruhan.
q. Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik adalah panjang
jalan dalam kondisi baik dibagi dengan panjang jalan secara keseluruhan
(nasional, provinsi, dan kabupaten/kota). Hal ini mengindikasikan kualitas
jalan dari keseluruhan panjang jalan.
r. Rasio jaringan irigasi adalah perbandingan panjang jaringan
irigasi terhadap luas lahan budidaya. Panjang jaringan irigasi meliputi
jaringan primer, sekunder, tersier. Hal ini mengindikasikan ketersediaan
saluran irigasi untuk kebutuhan budidaya pertanian.
s. Rasio tempat ibadah per satuan penduduk adalah jumlah ketersediaan
tempat ibadah per 1.000 jumlah penduduk.
t. Persentase rumah tinggal bersanitasi adalah proporsi rumah
tinggal bersanitasi terhadap jumlah rumah tinggal.
u. Rasio tempat pemakaman umum per satuan penduduk adalah jumlah daya
tampung tempat. pemakaman umum per 1.000 jumlah penduduk.
v. Rasio tempat pembuangan sampah (TPS) per satuan penduduk adalah
jumlah daya tarnpung tempat pembuangan sampah per 1.000 jumlah penduduk,
w. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni
dengan jumlah penduduk.
x. Rasio permukiman layak huni adalah perbandingan luas permukiman
layak huni dengan luas wilayah permukiman secara keseluruhan. Indikator ini
mengukur proporsi luas pemukiman yang layak huni terhadap keseluruhan luas
pemukiman.
y. Rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah adalah
perbandingan luas ruang terbuka hijau terhadap luas keseluruhan lahan yang
diberikan HPL/HGB.
z. Rasio bangurian ber-IMB per satuan bangunan adalah perbandingan
jumlah bangunan ber-IMB terhadap jumlah seluruh bangunan yang ada.
aa. Jumlah arus penumpang angkutan umum (bis/kereta api/kapal
laut/pesawat udara) yang masuk/keluar daerah selama 1 (satu) tahun.
ab. Rasio ijin trayek adalah perbandingan jumlah ijin trayek yang
dikeluarkan selama 1 (satu) tahun terhadap jumlah penduduk.
ac. Jumlah
uji kir angkutan umum selama 1 (satu) tahun.
ad. Jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis yang diukur berdasarkan
jumlah pelabuhan laut/udara/terminal bis.
2. Fokus Pelayanan Penunjang
a. Jumlah investor merujuk pada jumlah proyek-proyek penanaman modal
yang diinvestasikan baik PMDN maupun PMA selama 1 (satu) tahun.
b. Nilai investasi merujuk pada besaran rupiah
dari proyek-proyek penanaman modal yang diinvestasikan baik PMDN maupun PMA
selama 1 (satu) tahun.
c. Rasio daya serap tenaga kerja adalah perbandingan jumlah tenaga
kerja yang bekerja pada perusahaan PMA/PMDN terhadap jumlah seluruh PMDN dan
PMA.
Penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal
Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Data bersumber dari Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Data PMA/PMDN yang dimaksud mengenai
proyek-proyek penanaman modal yang disetujui pemerintah tidak termasuk sektor
minyak, asuransi, dan perbankan.
d. Persentase koperasi aktif adalah proporsi jumlah koperasi aktif
terhadap jumlah seluruh koperasi.
- Jumlah
UKM non BPR/LKM dihitung berdasarkan jumlah yang aktif.
- Jumlah BPR/LKM dihitung berdasarkan jumlah yang aktif.
Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk
mengetahui fasilitas perkreditan yang diberikan pada usaha kecil menengah. Fasilitas
perkreditan ini mencakup keberadaan dari jumlah koperasi aktif, jumlah UKM non
BPR/LKM serta jumlah BPR/LKM.
g. Rasio penduduk ber-KTP adalah perbandingan jumlah penduduk usia 17
tahun ke atas yang ber-KTP terhadap jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas atau
telah menikah.
h. Rasio bayi berakte kelahiran adalah perbandingan jumlah bayi lahir
dalam 1 tahun yang berakte kelahiran terhadap jumlah bayi lahir pada tahun yang
sama.
i. Rasio pasangan berakte nikah adalah perbandingan jumlah pasangan
nikah dalam 1 tahun yang berakte terhadap jumlah keseluruhan pasangan nikah
pada tahun yang sama.
Kependudukan dan catatan sipil untuk
mengetahui masalah kependudukan yang terkait dengan tertib administrasinya.
Administrasi kependudukan mencakup kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran,
dan surat-surat nikah.
j. Angka partisipasi angkatan kerja (TPAK) per
tahun adalah jumlah angkatan kerja usia 15 tahun ke atas per 1.000 jumlah
penduduk usia 15 tahun ke atas. Angka ini menggambarkan jumlah angkatan kerja
dari keseluruhan penduduk.
k. Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun adalah jumlah sengketa
yang terjadi per 1.000 jumlah perusahaan. Angka ini mengindikasikan hubungan
antara pengusaha sebagai pemilik modal dan pekerja sebagai penyedia jasa
tenaga. Semakin tinggi sengketa antara pengusaha dengan pekerja menunjukkan
adanya ketidakharmonisan yang berakibat pada penurunan investasi.
l. Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah adalah
proporsi perempuan yang bekerja pada lembaga pemerintah terhadap jumlah seluruh
pekerja perempuan.
m. Persentase partisipasi
perempuan di lembaga swasta adalah proporsi perempuan yang bekerja pada lembaga
swasta terhadap jumlah seluruh pekerja perempuan.
n. Rasio KDRT adalah jumlah KDRT yang dilaporkan dalam periode 1 (satu)
tahun per 1.000 rumah tangga.
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
: perlu akses seluas-luasnya terhadap perempuan untuk berperan aktif di semua
bidang kehidupan dalam rangka pemberdayaan untuk menuju kesetaraan gender.
Untuk mengetahui peran aktif perempuan dapat diukur dari partisipasi perempuan
di lembaga pemerintah maupun swasta, besarnya angka kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT).
o. Persentase tenaga kerja di bawah umur adalah
proporsi pekerja anak usia 5-14 tahun terhadap jumlah pekerja usia 5 tahun ke
atas. Hal ini mengindikasikan masih belum ada perlindungan anak. Anak dianggap
masih memiliki nilai ekonomi dan seringkali anak dieksploitasi.
p. Rata-rata jumlah anak per keluarga adalah jumlah anak dibagi dengan
jumlah keluarga.
q. Rasio akseptor KB adalah jumlah akseptor KB
dalam periode 1 (satu) tahun per 1000 pasangan usia subur pada tahun yang sama.
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera:
untuk mengetahui tingkat partisipasi pasangan usia subur (PUS) terhadap KB.
Besarnya angka partisipasi KB (akseptor) menunjukkan adanya pengendalian jumlah
penduduk.
r. Jumlah jaringan komunikasi adalah banyaknya jaringan komunikasi
baik telepon genggam maupun stasioner.
s. Rasio ketersediaan wartel/warnet adalah jumlah wartel/warnet per
1.000 penduduk.
t. Jumlah surat kabar nasional/lokal adalah banyaknya jenis surat
kabar terbitan nasional/lokal yang masuk ke daerah.
u. Jumlah penyiaran radio/TV adalah banyaknya penyiaran radio/TV
nasional maupun lokal yang masuk ke daerah.
Komunikasi dan informatika: media yang dapat
digunakan untuk memudahkan setiap orang berkomunikasi, menambah pengetahuan
serta sebagai sarana hiburan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kemudahan
setiap orang berkomunikasi yakni tersedianya jaringan telepon, jumlah wartel,
jumlah surat kabar, stasiun radio/TV, dan pos.
v. Persentase luas lahan bersertifikat adalah
proporsi jumlah luas lahan bersertifikat (HGB, HGU, HM, HPL) terhadap luas
wilayah daratan.
Indikator pertanahan untuk mengetahui tertib
administrasi sebagai kepastian dalam kepemilikan tanah.
w. Rata-rata jumlah
kelompok binaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) adalah banyaknya kelompok
binaan LPM dalam 1 (satu) tahun dibagi dengan jumlah LPM.
x. Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK adalah banyaknya kelompok
binaan PKK dalam 1 (satu) tahun dibagi dengan jumlah PKK.
y. Jumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dihitung berdasarkan
jumlah LSM aktif.
z. Jumlah perpustakaan.
aa. Jumlah pengunjung
perpustakaan per tahun.
ab. Rasio jumlah polisi
Pamong Praja per 10.000 penduduk.
ac. Jumlah Linmas per 10.000
penduduk.
ad. Rasio Pos Siskamling per jumlah desa/kelurahan adalah perbandingan
jumlah pos siskamling selama 1 (satu) tahun dengan jumlah desa/kelurahan.
Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban
masyarakat: untuk memastikan tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat. Ukuran
yang digunakan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat adalah rasio polisi
pamong praja terhadap setiap 10.000 penduduk, jumlah Linmas setiap 10.000
penduduk serta tersedianya pos siskamling per desa/kelurahan atau sebutan lain.
ae. Jumlah organisasi pemuda yang aktif sampai dengan tahun pengukuran.
af. Jumlah organisasi olahraga yang aktif sampai dengan tahun
pengukuran.
ag. Jumlah kegiatan (event)
kepemudaan dalam periode 1 (satu) tahun.
ah. Jumlah kegiatan (event) olahraga dalam periode 1 (satu) tahun.
C. DAYA SAING DAERAH
1. Fokus Kemampuan ekonomi
daerah
a. Angka konsumsi RT per kapita adalah rata-rata pengeluaran konsumsi
rumah tangga per kapita. Angka ini dihitung berdasarkan pengeluaran penduduk
untuk makanan dan bukan makanan per jumlah penduduk. Makanan mencakup seluruh
jenis makanan termasuk makanan jadi, minuman, tembakau, dan sirih. Bukan
makanan mencakup perumahan, sandang, biaya kesehatan, sekolah, dan sebagainya.
b. Perbandingan faktor produksi dengan produk yang menggambarkan
nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks yang diterima (It) petani
dan dibayar (Ib) petani. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu
indikator yang berguna untuk mengukur dngkat kesejahteraan petani, karena
mengukur kemampuan tukar produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani
dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi
(usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga. Jika NTP lebih besar dari 100 maka
periode tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan periode tahun dasar,
sebaliknya jika NTP lebih kecil dari 100 berarti terjadi penurunan daya beli
petani.
c. Persentase konsumsi RT untuk non
pangan adalah proporsi total pengeluarar. rumah tangga untuk non pangan
terhadap total pengeluaran.
d. Produktivitas daerah per sektor
(9 sektor) merupakan jumlah PDRB dari setiap sektor dibagi dengan jumlah
angkatan kerja dalam sektor yang bersangkutan. PDRB dihitung berdasarkan 9
(sembilan) sektor.
2.
Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur
a. Rasio panjang jalan per jumlah kendaraan adalah perbandingan
panjangjalan terhadap jumlah kendaraan.
b. Jumlah orang/barang yang terangkut angkutan umum dalam periode 1
(satu) tahun.
c. Jumlah orang/barang melalui dermaga/bandara/terminal dalam periode
1 (satu) tahun.
d. Ketaatan terhadap RTRW merupakan realisasi luas wilayah sesuai
dengan peruntukannya dibagi dengan luas wilayah yang direncanakan sesuai dengan
RTRW.
e. Luas wilayah produktif adalah persentase realisasi luas wilayah
produktif terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
f. Luas wilayah industri adalah persentase realisasi luas kawasan
Industi terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
g. Luas wilayah kebanjiran adalah persentase luas wilayah banjir
terhadap luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
h. Luas wilayah kekeringan adalah luas wilayah kekeringan terhadap
luas rencana kawasan budidaya sesuai dengan RTRW.
i. Luas wilayah perkotaan adalah persentase realisasi luas wilayah
perkotaan terhadap luas rencana wilayah budidaya sesuai dengan RTRW.
j. Jenis dan jurnlah bank
dan cabang-cabangnya.
k. Jenis dan jumlah
perusahaan asuransi dan cabang-cabangnya.
l. Fasilitas bank dan non bank diukur dengan jenis dan jumlah bank
dan cabang-cabangnya, dan jenis dan jumlah perusahaan asuransi dan
cabang-cabangnya,
m. Persentase
rumah tangga yang menggunakan air bersih adalah proporsi jumlah rumah tangga
yang menggunakan air bersih terhadap jumlah rumah tangga.
n. Rasio ketersediaan daya listrik adalah perbandingan daya listrik
terpasang terhadap jumlah kebutuhan.
o. Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik merupakan
proporsi jumlah rumah tangga yang menggunakan listrik sebagai daya penerangan
terhadap jumlah rumah tangga.
p. Persentase penduduk yang menggunakan HP/telepon adalah proporsi
jumlah penduduk menggunakan telepon/HP terhadap jumlah penduduk.
q. Persentase jumlah
restoran menurut jenis dan kelas.
r. Persentase jumlah
penginapan/hotel menurut jenis dan kelas.
3. Fokus
Iklim Berinvestasi
a. Angka kriminalitas dihitung
berdasarkan delik aduan dari penduduk korban kejahatan dalam periode 1 (satu)
tahun.
b. Jumlah demo adalah jumlah demo yang terjadi dalam periode 1 (satu)
tahun.
c. Lama proses perijinan merupakan rata-rata waktu yang dibutuhkan
untuk memperoleh suatu perijinan.
Kemudahan perijinan
adalah proses pengurusan perijinan yang terkait dengan persoalan investasi
relatif sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama.
d. Jumlah dan macam pajak daerah dan retribusi daerah diukur dengan
jumlah dan macam insentif pajak dan retribusi daerah yang mendukung iklim
investasi.
e. Jumlah perda yang
mendukung iklim usaha.
f. Persentase desa/kelurahan berstatus swasembada terhadap total
desa/ kelurahan adalah proporsi jumlah desa/kelurahan berswasembada terhadap
jumlah desa/ kelurahan.
Berdasarkan kriteria status, desa/kelurahan diklasifikasikan
menjadi 3, yakni swadaya (tradisional); swakarya (transisional); dan swasembada
(berkembang).
4. Fokus
Sumber Daya Manusia
a. Rasio lulusan S1/S2/S3 adalah jumlah lulusan
S1/S2/S3 per 10.000 penduduk.
Kualitas tenaga kerja di suatu wilayah sangat
ditentukan oleh tingkat pendidikan. Artinya semakin tinggi tingkat pendidikan
yang ditamatkan penduduk suatu wilayah maka semakin baik kualitas tenaga kerjanya.
b. Rasio ketergantungan adalah perbandingan
jumlah penduduk usia <15 tahun dan >64 tahun terhadap jumlah penduduk
usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan digunakan untuk mengukur besarnya beban yang
harus ditanggung oleh setiap penduduk berusia produktif terhadap penduduk yang
tidak produktif.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA RI
Kepala Biro Peraturan
Perundang-undangan
Bidang Politik dan Kesejahteraan
Rakyat,
ttd
Wisnu Setiawan
Langganan:
Postingan (Atom)